Friday, October 4, 2024
Indonesia
6,813,429
Total confirmed cases
Updated on September 27, 2023 3:55 am

Fahri Hamzah Desak Presidential Dihapus

Jendelahukum.com, Jakarta — Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mendesak agar ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) dihapus. Menurutnya jangan sampai ada calon potensial tidak bisa maju hanya karena terhalang aturan Presidential Threshold tersebut.

“Jangan dibuat seleksi lain sebelum pemilu terjadi, sehingga pada putaran pertama khusus untuk capres misalnya, biarlah semua calon-calon yang sudah muncul dan percaya diri surveinya baik ini muncul semua sebagai kandidat yang akan berdebat pada putaran pertama,” kata Fahri dalam sebuah diskusi daring, Rabu (2/2).

Baca juga: Presidential Threshold Dapat Munculkan Calon Tunggal

Menurutnya ada banyak nama-nama kandidat calon presiden muncul yang bagus-bagus. Bahkan diantaranya juga sudah memasang baliho dan membentuk tim pemenangan.

“Sayang sekali orang-orang ini sudah bikin spanduk di mana-mana, udah kampanye bentuk tim ini, sampai ke tim milenial segala macam sudah dibentuk, tapi rupanya tidak banyak tiket karena tiketnya terlalu mahal yaitu tiketnya 20 persen,” ujarnya.

Selain itu, Fahri Hamzah juga mendesak agar parliamentary threshold juga dihapus. Sehingga berapapun suara yang terkumpul tetap bisa menjadi wakil rakyat.

“Karena kita mau dalam demokrasi lebih menonjolkan wakil rakyat daripada wakil partai politik,” tuturnya.

Baca juga: Soal Lembaga MPR, Masih Relevankah Dipertahankan?

Wakil ketua DPR 2014-2019 itu mengatakan ciri dari kematangan demokrasi adalah apabila partai politik hanya menjadi event organizer bagi munculnya pemimpin. Legislator bukanlah kaki tangan partai sebagaimana yang terjadi dalam tradisi negara totaliter.

“Parpol berperan dimana-mana ngatur presiden, wapres, legislatif. Legislatif sekarang membebek semuanya karena semuanya tunduk pada perintah parpol, enggak ada lagi yang punya keberanian menjadi wakil rakyat. Ini harus kita akhiri, demokrasi kita harus kita sempurnakan dengan menjadikan pejabat publik itu independen sebagai perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” jelasnya.

Stay Connected

16,985FansLike
564,865FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

Related News

Related Stories