Jendelahukum.com, Jakarta – Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengungkap karakteristik pemilihan umum di Tanah Air, antara lain pemilu paling kompleks dan rumit di dunia, apalagi pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tahun yang sama.
“Bahkan, the biggest one-day election in the world (pemilihan satu hari terbesar di dunia),” kata Titi Anggraini yang pernah terpilih sebagai Duta Demokrasi mewakili Indonesia dalam International Institute for Electoral Assistance (International IDEA), Sabtu (1/1).
Titi mengemukakan hal itu terkait dengan rencana penyelenggaraan Pemilu Presiden/Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, dan pemilu anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta pemilihan kepala daerah di 34 provinsi dan di 514 kabupaten/kota pada tahun 2024.
Baca juga: Perludem Desak Pemerintah Revisi UU Pemilu
Karakteristik lainnya, lanjut Titi, Indonesia menyelenggarakan pemilu dengan rekapitulasi suara paling lama di dunia. Begitu pula terkait dengan database, bangsa ini memiliki data pemilih tersentralisasi terbesar di dunia.
Pemilu di Tanah Air menyimpan salinan hasil penghitungan suara dari tempat pemungutan suara (TPS) dalam database tersentralisasi yang menurut Titi Anggraini juga terbesar di dunia.
Menyinggung soal determinasi uang dalam pemilu, dia mengatakan bahwa batasan sumbangan dana kampanye (campaign donation limit) di Indonesia termasuk yang paling tinggi di dunia. Bahkan dianggap cenderung tidak membatasi, yakni Rp2,5 miliar per individu dan Rp25 miliar per badan hukum swasta.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini menganggap laporan dana kampanye sekadar basa-basi karena politik berbiaya tinggi yang tidak akuntabel.
“Kontestasi dikeluhkan mahal tetapi tidak tergambar dalam laporan dana kampanye,” kata Titi yang pernah sebagai Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).