Menu

Mode Gelap
MBG Disebut “Harga Mati”, Penggugat: Jangan Ambil dari Pos Pendidikan Rangkap Jabatan dan Standar Ganda Penegakan Hukum Apa Dampaknya jika ”Parliamentary Threshold” Dinaikkan? Wacana Ambang Batas 7% Ungkap Ketidakpastian Hukum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Tanggapan Pemohon atas Klaim Mendikdasmen MBG Tak Kurangi Anggaran Pendidikan Mendikdasmen: Anggaran Pendidikan Naik, Tak Dipangkas untuk MBG

Berita Terkini

IWO Luncurkan Pusat Bantuan Hukum, Kirwan Ditunjuk Jadi Bendahara

badge-check


					Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online gelar rapat pleno dalam rangka luncurkan Pusat Bantuan Hukum (PBH) pada Senin (13/1/2025). (Foto:Jendela) Perbesar

Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online gelar rapat pleno dalam rangka luncurkan Pusat Bantuan Hukum (PBH) pada Senin (13/1/2025). (Foto:Jendela)

Jakarta – Pusat Bantuan Hukum Ikatan Wartawan Online (PBH IWO) resmi diperkenalkan pada publik dalam rapat pleno Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) di Apartemen Kalibata City, Jakarta pada Senin, (13/1/2025) malam.

Struktur PBH IWO diketuai oleh advokat Jamhari Kusnadi S.E., S.H., M.H. berdampingan dengan Andri Rivelino, S.E.,S.H. sebagai Sekretaris dan Kirwan, Pimpinan Redaksi harianindo.id, sebagai Bendahara.

“Pembentukan PBH IWO sejalan dengan AD/ART organisasi untuk membentuk lembaga organik IWO yang sesuai dan selaras dengan kebutuhan terkini,” ungkap Ketua Umum IWO Dwi Christianto.

Selain memperkenalkan PBH IWO, rapat pleno PP IWO juga membahas rencana kerja IWO, di tingkat pusat termasuk gambaran kerja-kerja PBH IWO ke depan.

Kirwan yang terpilih menjadi Bendahara Pusat Bantuan Hukum Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PBH IWO) itu menyampaikan rasa haru dan terima kasih kepada seluruh jajaran PP IWO yang telah memberikan amanah sebagai Bendahara.

“Tentu saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran PP IWO, terima kasih pula kepada Ketua dan Sekretaris PBH, amanah luar biasa ini akan saya emban dengan penuh tanggungjawab,” kata PimRed harianindo.id itu.

Lebih lanjut, pemuda asal pulau Kangean itu juga mengatakan bahwa PBH IWO akan berkomitmen memberikan inovasi-inovasi penting untuk dapat memenuhi kebutuhan baik pendampingan Hukum bagi seluruh Jurnalis yang tergabung di IWO maupun masyarakat secara umum.

“Kita sama-sama tau sebagai jurnalis itu penuh resiko, karenanya PBH IWO berkomitmen untuk bisa memberikan pendampingan hukum kepada seluruh jurnalis dan tentu bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

Selanjutnya, Ketua PBH IWO, Jamhari Kusnadi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Pengurus Pusat IWO yang telah memberikan kepercayaan sebagai Ketua PBH IWO. Jamhari mengatakan program kerja PBH akan disinergikan dengan program kerja IWO.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk memimpin PBH IWO. Program kerja kami ke depan akan disinergikan dengan IWO sebagai induk organisasi,” kata Ketua PBH IWO Jamhari Kusnadi.

Lebih dari itu, para Pengurus Pusat IWO yang hadir dalam pertemuan Rapat Pleno itu, ikut memberikan usulan dan komitmen untuk mendukung kerja-kerja PBH IWO, selain apa yang sudah menjadi program PP IWO.

“Kehadiran PBH IWO diharapkan tidak hanya melakukan pendampingan hukum terhadap wartawan, namun juga kepada masyarakat umum dan upaya-upaya litigasi demi kepentingan luas bangsa dan negara,” kata Sekjen IWO Telly Nathalia saat menyampaikan pandangannya.

Ketua Umum IWO, selanjutnya meminta seluruh jajaran IWO di tingkat provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia agar dapat menyesuaikan gerak organisasi setelah pembentukan PBH IWO.

“Pembentukan kepengursan PBH IWO di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, akan tetap didiskusikan bersama dengan PP IWO,” kata Ketua PBH IWO Jamhari Kusnadi yang disepakati oleh semua pengurus yang hadir.

Baca Lainnya

MBG Disebut “Harga Mati”, Penggugat: Jangan Ambil dari Pos Pendidikan

27 Februari 2026 - 23:59 WIB

Moh. Abdul Kholiq Suhri

Rangkap Jabatan dan Standar Ganda Penegakan Hukum

25 Februari 2026 - 20:01 WIB

Apa Dampaknya jika ”Parliamentary Threshold” Dinaikkan?

25 Februari 2026 - 02:47 WIB

ambang batas parlemen

Wacana Ambang Batas 7% Ungkap Ketidakpastian Hukum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi

24 Februari 2026 - 23:39 WIB

Kawal Pemilu dan Demokrasi

Tanggapan Pemohon atas Klaim Mendikdasmen MBG Tak Kurangi Anggaran Pendidikan

23 Februari 2026 - 17:53 WIB

Trending di Berita Terkini