Jendela Hukum membuka ruang bagi praktisi hukum, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat umum untuk berkontribusi menyampaikan gagasan serta laporan isu hukum kepada publik.
I. Prinsip Umum
1. Akurat dan Berbasis Fakta
Setiap tulisan, khususnya berita, wajib berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.2. Berimbang dan Adil
Berita yang memuat tuduhan, kritik, atau dugaan pelanggaran harus memberi ruang bagi pihak terkait (cover both sides).3. Bertanggung Jawab
Penulis bertanggung jawab penuh atas isi tulisan.4. Tidak Melanggar Hukum
Dilarang memuat:
- Fitnah atau pencemaran nama baik
- Ujaran kebencian SARA
- Tuduhan tanpa dasar
- Informasi palsu atau manipulatif
II. Jenis Tulisan
1. Berita Hukum (Citizen Report)
Karakteristik: (a) Faktual, aktual, dan relevan; (b) Mengandung unsur 5W + 1H; (c) Menyertakan sumber yang jelas (narasumber, dokumen, putusan, konferensi pers, dll.); dan (d) Tidak mencampurkan opini pribadi
Struktur dasar terdiri dari: (a) Judul faktual dan tidak provokatif, (b) Lead (paragraf pembuka ringkas); (c) Isi berita; (d) Pernyataan narasumber; dan (e) Penutup
2. Artikel Hukum
Karakteristik: (a) Analitis dan argumentatif; (b) Menggunakan rujukan norma, teori, atau praktik; dan (c) Tidak sekadar opini tanpa dasar
Struktur setidak-tidaknya terdiri dari: (a) Pengantar masalah; (b) Analisis normatif/empiris; (c) Argumentasi: dan (d) Kesimpulan atau rekomendasi
3. Opini
Karakteristik: (a) Pandangan pribadi yang argumentatif; (b) Tetap berbasis logika dan data; (c) Tidak menyerang individu secara personal
III. Ketentuan Teknis
Tulisan merupakan karya orisinal dan belum pernah dipublikasikan
- Panjang tulisan:
- Berita: ±500–800 kata
- Artikel: ±800–1500 kata
- Opini: ±600–1000 kata
- Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
- Mencantumkan nama lengkap dan identitas singkat penulis
- Menyertakan foto (opsional) dan kontak yang dapat dihubungi redaksi
1. Hak dan Kewajiban Redaksi
- Redaksi berhak melakukan penyuntingan tanpa mengubah substansi
- Redaksi berhak menolak tulisan yang tidak memenuhi standar
- Redaksi dapat meminta klarifikasi atau perbaikan sebelum publikasi
- Redaksi menyediakan mekanisme hak jawab jika terjadi keberatan
2.Tanggung Jawab Hukum
-
- Isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis
- Penulis wajib memastikan informasi yang disampaikan tidak melanggar hukum yang berlaku
- Jika timbul sengketa, redaksi dapat meminta penulis memberikan klarifikasi atau data pendukung
