Selasa, Juli 1, 2025
Indonesia
6,813,429
Total confirmed cases
Updated on September 27, 2023 3:55 am

Bakal Calon Presiden dari Non Parpol Lebih Menonjol

Jendelahukum.com, Jakarta – Rendahnya popularitas nama-nama bakal calon presiden dari kalangan non-partai politik yang berpotensi maju di Pilpres 2024 merupakan cerminan lemahnya identitas kepartaian di Indonesia.

Ideologi parpol nyaris seragam, sistem pemilu rumit, dan sikap partai terhadap suatu isu sering inkonsisten menyebabkan publik berpikir negatif terhadap eksistensi politisi dari parpol.

“Konsekuensinya figur nonpartai cenderung menjadi lebih menonjol di masyarakat,” kata Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini ketika dihubungi, Minggu (10/10).

Baca juga: Pengamat: Presidential Threshold Batasi Ruang Capres Potensial

Menurut Titi, masyarakat beranggapan figur nonpartai lebih inklusif karena bisa mengikat pemilih lintas partai.

“Sementara figur partai yang terhubung hanya pada satu partai secara kuat,” jelasnya.

Selain itu, tambah Titi, berdasarkan pengalaman selama ini, akibat ambang batas pencalonan presiden, partai-partai juga tak terlalu mampu memberikan calon-calon alternatif yang beragam untuk pilihan di pemilu.

“Akibatnya masyarakat melihat calon yang itu-itu terus,” ungkapnya.

Baca juga: Ketua DPD RI: Presidential Threshold Produk Oligarki Untuk Kuasai Negara

Merespon fenomena ini, menurut Titi, partai politik harus berbenah diri dan serius melakukan pendidikan politik untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.

“Sudah saatnya pula ambang batas pencalonan presiden dihapus, agar lebih banyak kader-kader terbaik partai bisa maju di pilpres serta membangun dinamika kompetisi yang sehat dan kompetitif,” pungkasnya

Stay Connected

16,985FansSuka
564,865PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Must Read

Related News

Related Stories