Menu

Mode Gelap

Nasional · 7 Okt 2021 12:38 WIB ·

Demokrat Kubu AHY Tunjuk Hamdan Zoelva Jadi Pengacara, Yusril: Jeruk Makan Jeruk


 Kuasa hukum dua kubu Partai Demokrat, Yusril Ihza Mahendra Vs Hamdan Zoelva di judicial review AD/ART Demokrat Perbesar

Kuasa hukum dua kubu Partai Demokrat, Yusril Ihza Mahendra Vs Hamdan Zoelva di judicial review AD/ART Demokrat

Jendelahukum.com, Jakarta – Pengacara 4 anggota Demokrat yang dipecat yang memohon judicial review AD ART Partai Demokrat ke MA Yusril Ihza Mahendra berseloroh menanggapi penunjukan mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menjadi pengacara AHY.

“Ini jeruk makan jeruk” kata Yusril berseloroh.

Jeruk makan jeruk yang dimaksud Yusril penyelesaian masalah dilakukan oleh orang-orang yang berasal dari kubu yang sama. Hasilnya bisa obyektif bisa subyektif. Seperti diketahui, Yusril hingga kini masih menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).

Baca juga: Pengujian Materiil dan Formill AD/ART Partai Politik ke Mahkamah Agung

Sementara Hamdan aktif dalam kepemimpinan PBB sejak berdiri sampai saat dia dilantik menjadi hakim MK. Hamdan pernah menjadi staf khusus Yusril ketika menjadi Mensesneg. Yusril pula yang menjadi co-promotor ketika Hamdan mengambil gelar Doktor di UNPAD.

Yusril menilai Hamdan adalah orang profesional dan obyektiif. Pikirannya jernih dan jauh dari sikap emosional.

“Kader-kader PBB umumnya cerdas dan profesional, apalagi menangani soal-soal hukum. Mereka gak cengengesan. Menangani kasus hukum tapi jorjoran bikin manuver politik hantem sana hantem sini seperti pakai jurus dewa mabuk dalam dunia persilatan. Karena itu saya gembira mendengar Hamdan jadi lawyer pihak sana,” kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021).

Yusril ingin sekali melihat persoalan pengujian AD ART Partai Demokrat sebagai masalah hukum yang dihadapi bangsa ini. Sebagai sebuah masalah hukum, maka sudut pandang hukumlah yang harus dikedepankan.

“Siapa saja yang terlibat dalam proses ini, baik aktivis partai maupun komentator di luar, hendaknya tidak menunggangi kasus ini sebagai sebuah political game,” ujar Mantan Menteri Hukum dan Ham itu.

Berita lainnya: Hamdan Zoelva Pertanyakan Urgensi PPHN dalam Wacana Amandemen UUD

Dimata Yusril, makin filosofis dan teoritis pembahasan ini akan makin baik. Masyarakat akan makin terdidik secara intelektual, bukan sebaliknya malah makin terbodohkan oleh omongan dan gunjingan tak tentu arah.

“Tampilnya Hamdan sebagai lawyer PD akan membuka jalan ke arah itu. Bagaimana nanti dia akan melakukan terobosan, bagaimana PD bisa masuk sebagai pihak dalam perkara JR di MA ini”. jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Eva Monalisa: UMKM Kekuatan Strategis Perkuat Pilar-Pilar Kebangsaan

22 April 2025 - 15:20 WIB

Buntut Rusaknya Infrastruktur Jalan Lintas Kangean, Bupati Sumenep Digugat Masyarakat Kepulauan Kangean

21 Maret 2025 - 15:07 WIB

Dinilai Janggal, Sejumlah Advokat Muda Gugat Peraturan DPR 1/2025 ke MA

24 Februari 2025 - 17:23 WIB

Cacat Landasan Filosofis, Kaprodi HTN UIN Yogyakarta Total Wacana Perguruan Tinggi Kelola Tambang

9 Februari 2025 - 16:06 WIB

IWO Luncurkan Pusat Bantuan Hukum, Kirwan Ditunjuk Jadi Bendahara

14 Januari 2025 - 14:16 WIB

Mahkamah Konstitusi Cabut Ambang Batas 20% Pencalonan Presiden

3 Januari 2025 - 01:32 WIB

Trending di Nasional