Menu

Mode Gelap

Nasional · 27 Agu 2021 16:56 WIB ·

DPR: Biaya Pemilu, Pilkada, Pilpres 2024 Sekitar 140 Triliun


 Ilustrasi Pemilu 2024 Perbesar

Ilustrasi Pemilu 2024

Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan persiapan Pemilu, Pilpres dan Pilkada Serentak 2024 sangat mahal. Ia mengatakan penyelenggara pemilu telah mengajukan permohonan anggaran sekitar Rp140 triliun.

Doli menilai anggaran besar itu harus jadi perhatian semua pihak. Dengan begitu, semua pihak bersungguh-sungguh mewujudkan pemilu serentak dalam satu tahun kalender.

“Kita juga harus memahami bahwa pelaksanaan Pilkada atau Pemilu 2024 adalah pemilu yang sangat mahal. Kalau saya hitung-hitung, apa yang diajukan KPU, Bawaslu, baik APBN, APBD, itu kita estimasi hampir Rp140 triliun,” kata Doli dalam diskusi daring yang disiarkan kanal Youtube KPU Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (26/8).

Berita terkait: Sempat Diisukan Diundur ke 2027, Komisi II DPR: Pemilu Tetap 2024

Doli tak merinci peruntukan anggaran tersebut. Politikus Partai Golkar itu juga tidak menjelaskan apakah anggaran tersebut dikeluarkan secara bertahap atau dalam satu tahun anggaran.

Dia hanya berpesan kepada penyelenggara pemilu untuk serius merancang rencana pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Ia tak ingin ada dana yang digunakan untuk kegiatan yang tak bermanfaat.

“Konsepkan sedemikian rupa supaya kita bisa pastikan biaya sebesar itu memberi efek positif terhadap demokrasi,” ujar Doli.

Dalam kesempatan itu, Doli juga menyoroti soal daftar pemilih tetap (DPT). Ia menyarankan DPT Pemilu dan Pilkada Serentak menggunakan data kependudukan yang dikelola pemerintah.

Seperti diketahui, selama ini DPT selalu jadi permasalahan dalam pelaksanaan pemilu. Pada Pemilu 2019, KPU merevisi DPT hingga dua kali saat persiapan berlangsung.

“Kami mendorong dalam dua tahun sisa masa persiapan ini harus bisa dipastikan pemerintah punya atau bisa menyelesaikan database kependudukan. Bukan hanya dibutuhkan buat persiapan penyelenggaraan pemilu, tapi jadi masalah persoalan lain,” ucapnya.

Pada tahun 2024, Indonesia akan menyelenggarakan dua pemilihan serentak. Pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, dan anggota DPRD provinsi serta kabupaten/kota dilaksanakan pada 28 Februari 2024.

Adapun Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan nanti mencakup level provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia secara serentak.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Eva Monalisa: UMKM Kekuatan Strategis Perkuat Pilar-Pilar Kebangsaan

22 April 2025 - 15:20 WIB

Buntut Rusaknya Infrastruktur Jalan Lintas Kangean, Bupati Sumenep Digugat Masyarakat Kepulauan Kangean

21 Maret 2025 - 15:07 WIB

Dinilai Janggal, Sejumlah Advokat Muda Gugat Peraturan DPR 1/2025 ke MA

24 Februari 2025 - 17:23 WIB

Cacat Landasan Filosofis, Kaprodi HTN UIN Yogyakarta Total Wacana Perguruan Tinggi Kelola Tambang

9 Februari 2025 - 16:06 WIB

IWO Luncurkan Pusat Bantuan Hukum, Kirwan Ditunjuk Jadi Bendahara

14 Januari 2025 - 14:16 WIB

Mahkamah Konstitusi Cabut Ambang Batas 20% Pencalonan Presiden

3 Januari 2025 - 01:32 WIB

Trending di Nasional