Jendelahukum.com, Surabaya – Aliansi Rakyat Merdeka (ARM) menggelar aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur siang tadi, Jl. Yos Sudarso, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Kota Surabaya, Rabu (13/10/2021).
Aksi tersebut menuntut transparansi terkait pengalokasian transparansi hibah Jawa Timur. Pasalnya, ARM menduga adanya penggelapan dana hibah tahun 2019 dan 2020 yang dilakukan oleh DPRD Jawa Timur.
Berita lainnya: CIDe’ Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pengadaan LPJU Jatim
Dalam press release yang dikeluarkan ARM, terdapat 2,9 Triliun dana hibah Jawa Timur yang tidak ter LPJ pada tahun 2019 dan 1.6 Triliun di tahun 2020.
ARM menduga di dalam APBD Perubahan 2021, terdapat dana hibah yang turun melalui DPRD Jawa Timur ini sekitar 2 Triliun. Dana tersebut menurut ARM dibagi kepada anggota dan pimpinan.
Lebih lanjut, ARM merincikan sebagai berikut: 115 orang anggota DPRD Jawa Timur mendapat jatah hibah sebesar Rp. 920.000.000.000, dengan rincian masing-masing Anggota (selain pimpinan) mendapatkan sebesar Rp.8.000.000.000.
Selain itu, fraksi pun turut mendapatkan “jatah” sebesar Rp.135.000.000.000, dengan rincian masing-masing sembilan ketua fraksi mendapatkan Rp. 15.000.000.000. Adapun masing-masing Komisi diduga mendapat jatah 14 M dengan total jumlah komisi di DPRD Jawa Timur, yaitu masing-masing dari 5 Komisi mendapat Rp. 70.000.000.000.
“Selain itu, anggota Banggar dapat jatah hibah tambahan, yaitu 8 miliar per anggota, dan jumlah anggota Banggar sebanyak 49 orang (minus Pimpinan Dewan), sehingga kalau ditotal 49 x 8 M = Rp. 392.000.000.000,” tulis Ketua Aliansi Rakyat Merdeka, Risky Fahrudin Wria S pada press release.
Baca juga: Marak Mafia Anggaran, GELORA Minta Hentikan Hibah Aspirator Luar Madura
Melalui data-data tersebut ARM menuntut adanya transparansi dana hibah DPRD Jawa Timur.
“Kami meminta kepada pimpinan DPRD Jawa Timur untuk mempublikasikan data penerima hibah by name by adress. Selain itu, kami menuntut DPRD menggunakan tugas dan fungsinya untuk memperbaiki tatakelola dana hibah di Jatim,” tulis Kordinator Aksi, Risky Fahrudin Wria S.