Menu

Mode Gelap

Nasional · 7 Okt 2021 19:11 WIB ·

Hamdan Zoelva Yakin Keinginan Moeldoko Kuasai Demokrat Tak akan Berhasil


 Hamdan Zoelva Yakin Keinginan Moeldoko Kuasai Demokrat Tak akan Berhasil Perbesar

Jendelahukum.com, Jakarta – Kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva, meyakini bahwa upaya hukum Moeldoko untuk menjadi pemimpin Demokrat tidak akan berhasil.

Sebab, Partai Demokrat, memiliki ratusan fakta hukum untuk membuktikan bahwa keputusan Menteri Hukum dan Ham yang menolak pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko sudah tepat.

“Upaya hukum apapun yang dilakukan oleh Moeldoko, tidak akan berhasil selama dia tidak dapat membuktikan daftar nama yang hadir di KLB Deli Serdang,” ujar Hamdan Zoelva, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Demokrat Kubu AHY Tunjuk Hamdan Zoelva Jadi Pengacara, Yusril: Jeruk Makan Jeruk

Sementara faktanya, KLB di Deli Serdang tidak satu pun ketua DPD dan ketua DPC Partai Demokrat yang sah dan tercatat dalam SIPOL hadir.

“Kami mempunyai fakta hukum bahwa para ketua DPD dan ketua DPC Partai Demokrat yang sah dan tercatat dalam SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) yang dikelola oleh KPU RI, tidak ada yang hadir saat KLB illegal tersebut diselenggarakan,” tegas Hamdan.

Dalam persidangan dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT, Hamdan menuturkan, Partai Demokrat menghadirkan 4 saksi fakta untuk membuktikan pelaksanaan Kongres V PD 2020 telah dilakukan sesuai aturan dan demokratis.

Berita lainnya: Hamdan Zoelva Pertanyakan Urgensi PPHN dalam Wacana Amandemen UUD

Lantaran, kata Hamdan, selama ini sudah terjadi putar balik fakta yang kemudian menjadi alasan diselenggarakannya KLB illegal Deli Serdang 2021 yang lalu.

“Saksi fakta yang kami hadirkan mewakili unsur Pimpinan Sidang, Peserta Kongres, dan Penyelenggara Kongres V PD 2020,” kata Hamdan.

“Para saksi ini akan memperkuat ratusan bukti dokumen yang telah kami serahkan ke majelis hakim pada sidang sebelumnya.”

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Eva Monalisa: UMKM Kekuatan Strategis Perkuat Pilar-Pilar Kebangsaan

22 April 2025 - 15:20 WIB

Buntut Rusaknya Infrastruktur Jalan Lintas Kangean, Bupati Sumenep Digugat Masyarakat Kepulauan Kangean

21 Maret 2025 - 15:07 WIB

Dinilai Janggal, Sejumlah Advokat Muda Gugat Peraturan DPR 1/2025 ke MA

24 Februari 2025 - 17:23 WIB

Cacat Landasan Filosofis, Kaprodi HTN UIN Yogyakarta Total Wacana Perguruan Tinggi Kelola Tambang

9 Februari 2025 - 16:06 WIB

IWO Luncurkan Pusat Bantuan Hukum, Kirwan Ditunjuk Jadi Bendahara

14 Januari 2025 - 14:16 WIB

Mahkamah Konstitusi Cabut Ambang Batas 20% Pencalonan Presiden

3 Januari 2025 - 01:32 WIB

Trending di Nasional