Menu

Mode Gelap
Di-PHK Sepihak oleh Perusahaan, Apa Hak Karyawan? Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Online Putusan MA: Tindakan Medis Tanpa Persetujuan Pasien Bisa Digugat Modus Penipuan Online yang Paling Sering Terjadi di Indonesia Belum Habis Masa Kontrak, Bolehkah Karyawan Di-PHK? Restitusi Bukan Denda, Ini Penjelasan dan Arah Baru Putusan MA

Instrumen

Download – Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026

badge-check


					Download - Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 Perbesar

Download - Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026

INSTRUMEN – Mahkamah Agung menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 pada 19 Agustus 2026. SEMA tersebut menegaskan bahwa terhadap putusan bebas atau vrijspraak, tidak tersedia upaya hukum banding maupun kasasi. MA juga mencabut SEMA Nomor 8 Tahun 2011 yang sebelumnya menjadi salah satu pedoman mengenai perkara yang tidak memenuhi syarat kasasi dan peninjauan kembali.

 

DownloadSurat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026

Baca Lainnya

Download Perma Nomor 3 Tahun 2026 tentang Putusan Pemaafan Hakim

5 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Perma Nomor 3 Tahun 2026 tentang Putusan Pemaafan Hakim

Download Putusan 40/PUU-XXIV/2026 tentang Anggaran MBG

31 Juli 2026 - 09:07 WIB

MK: Anggaran MBG Wajib Dipisah dari Dana Pendidikan

Download – Dasar Hukum Penerapan Restorative Justice di Indonesia

18 April 2022 - 22:55 WIB

Restorative Justice

Download UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah

15 April 2022 - 08:47 WIB

Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah
Trending di Instrumen