Menu

Mode Gelap
Kena PHK, Berapa Pesangon yang Harus Dibayar Perusahaan? Apakah Konsumen Bisa Menuntut Ganti Rugi? Jangan Asal Pakai Foto: Ada Hak yang Bisa Berujung Sengketa Hukum Apakah Pelaku Penipuan Online Bisa Dipenjara? Kaidah MA soal Subrogasi: Kredit Dibayar Asuransi, Apakah Debitur Masih Bisa Ditagih? Di-PHK Sepihak oleh Perusahaan, Apa Hak Karyawan?

Instrumen

Download Putusan 40/PUU-XXIV/2026 tentang Anggaran MBG

badge-check


					MK: Anggaran MBG Wajib Dipisah dari Dana Pendidikan Perbesar

MK: Anggaran MBG Wajib Dipisah dari Dana Pendidikan

INSTRUMENT – Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan sejumlah warga yang meminta agar anggaran pendidikan tidak digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). MK meminta pemerintah membuat anggaran untuk MBG sendiri pada 2028 nanti.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat mengucapkan putusan dalam sidang, Kamis (30/7/2026).

Download Putusan lengkapnya – Putusan MK Nomor 40PUU-XXIV2026 

Baca Lainnya

Download – Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026

21 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Surat Edaran Mahkamah Agung

Download Perma Nomor 3 Tahun 2026 tentang Putusan Pemaafan Hakim

5 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Perma Nomor 3 Tahun 2026 tentang Putusan Pemaafan Hakim

Download – Dasar Hukum Penerapan Restorative Justice di Indonesia

18 April 2022 - 22:55 WIB

Restorative Justice

Download UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah

15 April 2022 - 08:47 WIB

Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah
Trending di Instrumen