Menu

Mode Gelap
Runtuhnya Kuasa; Pucuk Pimpinan Lembaga Negara Kembali Berulah Apakah Merekam Percakapan Tanpa Izin Bisa Dipidana? Hak Waris Anak dan Istri Menurut Hukum Perdata dan Hukum Islam Apa Perbedaan Penipuan dan Penggelapan dalam Hukum Pidana? Tanah Dijual ke Dua Orang, Siapa yang Dilindungi Hukum? Harta Gono-Gini Pasca Perceraian: Apakah Selalu Dibagi Dua?

Berita

CIDe’ Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pengadaan LPJU Jatim

badge-check


					CIDe' Gelar Pemotongan Kambing di Depan Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin, (11/10/2021) Perbesar

CIDe' Gelar Pemotongan Kambing di Depan Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin, (11/10/2021)

Jendelahukum.com, Jakarta – Center For Islam and Democracy Studies (CIDe’) melakukan aksi mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur untuk mengusut adanya dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur.

Direktur CIDe’, Ahmad Annur menuturkan pihaknya menemukan adanya dugaan korupsi sebesar Rp. 49 miliar dalam penggunaan dana hibah, yakni terkait pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Lamongan.

“Berdasarkan hasil investigasi dan analisis lembaga Center For Islam and Democracy studie’s (CIDe’) terhadap penggunaan Dana Hibah ini, terdapat dugaan korupsi dalam pengadaan LPJU ini sebesar Rp. 49 miliar di Lamongan”. Jelas Ahmad dalam pers rilisnya yang diterima wartawan Senin, (11/10).

Selain itu, Ahmad mengklaim juga menemukan adanya pemalsuan tanda tangan proposal serta rancangan yang tidak sesuai kebutuhan. Bahkan dalam RAB Proposal tersebut, lanjut Ahmad, banyak dana siluman yang disisipkan dan tidak diterima oleh Pokmas.

“Hasil penelusuran kami, ada broker proposal yang bermain, mulai penggarapannya, RAB dan bahkan realisasinya. Dan anggaran Dana Hibah yang untuk LPJU ini ada indikasi tidak sesuai dengan sistematika penganggaran, artinya anggaran sudah disiapkan dulu oleh oknom pejabat Pemprov dan Proposal menyusul kemudian”. Paparnya

Dalam aksi tersebut, CIDe’ secara khusus melakukan ritual pemotongan Kambing di depan kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut dimaksudkan untuk memacu kinerja Kejati Jatim dalam membongkar dugaan korupsi pengadaan LPJU.

“Kami berharap kambing ini bisa memanggil para oknom pejabat pemprov yang terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah ini, dan darah yang menetes, semoga menjadi penyemangat bagi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar berani dan cepat membongkar dugaan korupsi pengadaan LPJU ini”. Pungkas Ahmad.

Baca Lainnya

Air Keras dan Bayang-Bayang Teror Aktivis

13 Maret 2026 - 21:10 WIB

Andrie Yunus

Menang hingga Kasasi, Dignity Law Taklukkan Gugatan Sengketa Tanah

13 Maret 2026 - 04:19 WIB

DIGNITY LAW

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Gus Yaqut Tetap Sah

11 Maret 2026 - 20:36 WIB

praperadilan gus yaqut

Delpedro Divonis Bebas: Ujian Hukum atas Batas Kebebasan Berekspresi

7 Maret 2026 - 01:07 WIB

Delpedro Divonis Bebas
Trending di Berita