Menu

Mode Gelap
Runtuhnya Kuasa; Pucuk Pimpinan Lembaga Negara Kembali Berulah Apakah Merekam Percakapan Tanpa Izin Bisa Dipidana? Hak Waris Anak dan Istri Menurut Hukum Perdata dan Hukum Islam Apa Perbedaan Penipuan dan Penggelapan dalam Hukum Pidana? Tanah Dijual ke Dua Orang, Siapa yang Dilindungi Hukum? Harta Gono-Gini Pasca Perceraian: Apakah Selalu Dibagi Dua?

Media Partner

Ingin bermedia partner dengan Jendelahukum.con dalam event webinar, seminar atau kegiatan lainnya? GRATIS TANPA DIPUNGUT BIAYA.!!. Ikuti syarat dan ketentuan sebagai berikut:

  1. FREE PARTNERSHIP hanya berlaku FREE EVENT dan Terbuka Untuk Umum;
  2. Wajib mengirim permohonan kerjasama ke email kami hallojendela@gmail.com;
  3. Cantumkan logo Jendelahukum.com di Poster/Flyer Event yang akan di Posting (Klik untuk download logo);
  4. Follow akun IG @jendelahukum dengan Minimal 15 akun panitia atau like fanspage Jendelahukum.com dengan minimal Minimal 15 akun; (Itung-itung sebagai bentuk dukungan terhadap tim kami.);
  5. Batas maksimal pengajuan proposal media partner adalah H-5 dilaksanakannya kegiatan;
  6. Segera konfirmasi jika syarat dan ketentuan diatas telah dipenuhi melalui WA: +6287750017090.

BENEFIT:

  1. Post 1x Feed dan Story IG;
  2. Publikasi flyer atau pamflet di kanal event hukum web: https://jendelahukum.com

Terlalu ribet dengan syarat dan ketentuan di atas? Silahkan ajukan PAID PARTNERSHIP (Paid Promote) dengan paket sebagai berikut:

  1. Paket A: 35K

Benefit: Post 1x Feed dan Story IG dan 1x Publikasi flyer atau pamflet di Kanal event hukum web: https://jendelahukum.com;

  1. Paket B: 55K

Benefit: Post 1x Feed dan Story di seluruh akun medsos Jendelahukum.com (IG, FB, Grup FB, Fanspage) dan 1x Publikasi flyer atau pamflet kanal event hukum web: https://jendelahukum.com;