Menu

Mode Gelap
Banding, Kasasi, dan PK: Pengertian, Perbedaan, dan Fungsinya RUU Perampasan Aset 2026: Antara Pemberantasan Korupsi dan Risiko Abuse of Power Download – Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 SEMA Nomor 4 Tahun 2026: Putusan Bebas Tak Bisa Banding dan Kasasi Hafalan Al-Qur’an Jadi Challenge Berhadiah Miras, Di Mana Batas Kebebasan dan Pidana? Denda Pajak Tak Bisa Diganti Kurungan, Ini Landmark Decision MA

Berita

Dinilai Gagal Tangani Maraknya Begal, HMPB Desak Kapolres Bangkalan Mundur

badge-check


					Salah satu demonstran membentangkan poster bertulisan Perbesar

Salah satu demonstran membentangkan poster bertulisan "Pecat Kapolres Bangkalan" (14/10)

Bangkalan – Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Bangkalan (HMPB) gelar aksi damai dan diam di depan Polres Bangkalan, Kamis (14/10/2021). Dalam aksi tersebut, HMPB mendesak Kapolres Bangkalan mundur karena dinilai telah gagal menangani maraknya begal yang meresahkan masyarakat Bangkalan.

“Bayangkan Masyarakat Bangkalan tidak enak tidur, tidak enak makan karena menjaga motornya, takut dibegal”. Jelas Ketua HMPB, Abdul Hakim kepada wartawan.

Baca juga: Polisi Banting Demonstran, SEMA UIN SUKA: Tidak Mencerminkan Sikap Penegak Hukum

Tidak hanya itu, Hakim mengaku mendapatkan aduan dari masyarakat adanya maling yang sudah ditangkap tapi kemudian dikeluarkan oleh pihak kepolisian.

“Bahkan, kami dapat aduan maling sudah ditangkap dapat dikeluarkan”. Tambahnya.

Aksi HMPB

Foto: Salah satu demonstran HMPB membentangkan poster berulisan “Fungsi kepolisian: Banyak tidur, banyak makan, banyak ngopi & rokoan, absen pagi langsung pergi” (14/10)

Dalam aksi tersebut, para demonstran mengenakan baju hitam sebagai tanda keprihatinan atas kinerja Polres Bangkalan.

“Kehadiran kami dimaksudkan untuk mengingatkan agar Kepolisian lebih profesional, sigap dan tanggap terhadap keresahan masyarakat”. Ujarnya.

Insiden Penarikan Baju Demonstran

Dalam aksi damai tersebut, salah satu demonstran HMPB Oktavian Ismail Johansyah mengaku sempat ditarik paksa oleh oknum kepolisian bernama Bagus W. Oknum kepolisian tersebut.

“Betul, baju saya sempat ditarik secara kasar oleh polisi yang bernama Bagus W. Terus dia bilang “ini kantor saya, saya yang berwenang disini”” Ungkap Oktavian.

Baca juga: HMPB Ajukan Keberatan Administratif ke Gubernur Khofifah: Kebijakan PLH Sekda Cacat Hukum!

Menanggapi hal itu, Sekretaris HMPB Supriadi menyayangkan insiden tersebut. Ia menilai tindakan yang dilakukan oleh oknum kepolisian itu memalukan dan sudah mencederai nama baik polres Bangkalan. Karena itu, ia berharap ada sanksi tegas dari kapolres terhadap oknum polisi tersebut.

“Saya harap oknum yang bersangkutan bisa ditindak sesuai perbuatannya, karena itu sudah mencederai nama baik kepolisian, ” Pungkasnya

Baca Lainnya

RUU Perampasan Aset 2026: Antara Pemberantasan Korupsi dan Risiko Abuse of Power

21 Agustus 2026 - 17:51 WIB

RUU Perampasan Aset 2026 Antara Pemberantasan Korupsi dan Risiko Abuse of Power

SEMA Nomor 4 Tahun 2026: Putusan Bebas Tak Bisa Banding dan Kasasi

21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Kebijakan Baru MA Putusan Bebas Tak Bisa Banding dan Kasasi

Hafalan Al-Qur’an Jadi Challenge Berhadiah Miras, Di Mana Batas Kebebasan dan Pidana?

15 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Hafalan Al-Qur’an Jadi Challenge Berhadiah Miras, Di Mana Batas Kebebasan dan Pidana?

Babak Baru Kasus Kuota Haji: Gus Yaqut Didakwa Rp622 Miliar

12 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Yaqut di Pusaran Kasus Kuota Haji: Kebijakan Menteri atau Korupsi?
Trending di Berita