Menu

Mode Gelap

Nasional · 15 Okt 2021 01:48 WIB ·

Gerak Cepat, Polisi Berhasil Gerebek 7 Lokasi Pinjol di Jakarta


 Polisi grebek lokasi diduga sebagai tempat operasional pinjol ilegal Perbesar

Polisi grebek lokasi diduga sebagai tempat operasional pinjol ilegal

Jakarta – Aparat kepolisian bergerak cepat melakukan operasi penggerebekan sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi yang diduga merupakan tempat operasional sindikat pinjaman online (Pinjol) Ilegal di beberapa daerah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam dua hari terakhir tidak kurang dari 7 lokasi dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap sejumlah pelaku pinjol ilegal. Tujuh lokasi yang digrebek berada di dua lokasi di Cengkareng, Jakarta Barat; lalu di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara; Penjaringan, Jakarta Utara; lalu di sebuah Apartemen Taman Anggrek, kemudian di Laguna Pluit, dan terakhir Green Bay Pluit, Jakarta Utara.

Baca juga: Hati-hati, Ini dia Modus Pinjaman Online Ilegal

Menurut Helmy dalam penggerebekan tersebut, terdapat tujuh tersangka yang turut ditangkap oleh penyidik. Namun, pihaknya belum bisa merincikan lebih lanjut mengenai informasi detail dari masing-masing tersangka.

Saat ini, penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap sindikasi pinjol ilegal yang beroperasi di Jakarta tersebut. Adapun tujuh tersangka yang diringkus bertugas sebagai desk collection dan operator sms blasting.

Dimana, desk collection dapat pinjol biasanya bertugas untuk menagih utang para korban. Sementara, sms blasting merupakan salah satu modus yang dilakukan oleh pinjol ilegal sebagai sarana promosi ataupun untuk menagih utang.

“Saat ini orang-orangnya dalam pengembangan dan pendalaman untuk ke jaringan lain atau sindikasi lain,” jelasnya.

Kemudian, dari tujuh lokasi pinjol itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, modem, CPU, layar monitor, ratusan simcard, laptop dan peralatan elektronik lainnya. Alat-alat itu merupakan penunjang operasional perusahaan pinjol ilegal.

Adapun penggerebekan pinjol dilakukan berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pinjol-pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif maupun represif,” kata Sigit saat memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10).

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Eva Monalisa: UMKM Kekuatan Strategis Perkuat Pilar-Pilar Kebangsaan

22 April 2025 - 15:20 WIB

Buntut Rusaknya Infrastruktur Jalan Lintas Kangean, Bupati Sumenep Digugat Masyarakat Kepulauan Kangean

21 Maret 2025 - 15:07 WIB

Dinilai Janggal, Sejumlah Advokat Muda Gugat Peraturan DPR 1/2025 ke MA

24 Februari 2025 - 17:23 WIB

Cacat Landasan Filosofis, Kaprodi HTN UIN Yogyakarta Total Wacana Perguruan Tinggi Kelola Tambang

9 Februari 2025 - 16:06 WIB

IWO Luncurkan Pusat Bantuan Hukum, Kirwan Ditunjuk Jadi Bendahara

14 Januari 2025 - 14:16 WIB

Mahkamah Konstitusi Cabut Ambang Batas 20% Pencalonan Presiden

3 Januari 2025 - 01:32 WIB

Trending di Nasional