Menu

Mode Gelap
Tumpang Pitu: Ketika Regulasi Tambang Kehilangan Arah Keadilan Ekologis Menggugat Logika Sesat Ambang Batas bagi Demokrasi Lokal Kontroversi Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim: Kebijakan atau Korupsi? Dignity Law Konsisten Patahkan Gugatan Sengketa Tanah, Dari PT TUN hingga PN Mentok Runtuhnya Kuasa; Pucuk Pimpinan Lembaga Negara Kembali Berulah Apakah Merekam Percakapan Tanpa Izin Bisa Dipidana?

Berita

Bakal Calon Presiden dari Non Parpol Lebih Menonjol

badge-check

Jendelahukum.com, Jakarta – Rendahnya popularitas nama-nama bakal calon presiden dari kalangan non-partai politik yang berpotensi maju di Pilpres 2024 merupakan cerminan lemahnya identitas kepartaian di Indonesia.

Ideologi parpol nyaris seragam, sistem pemilu rumit, dan sikap partai terhadap suatu isu sering inkonsisten menyebabkan publik berpikir negatif terhadap eksistensi politisi dari parpol.

“Konsekuensinya figur nonpartai cenderung menjadi lebih menonjol di masyarakat,” kata Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini ketika dihubungi, Minggu (10/10).

Baca juga: Pengamat: Presidential Threshold Batasi Ruang Capres Potensial

Menurut Titi, masyarakat beranggapan figur nonpartai lebih inklusif karena bisa mengikat pemilih lintas partai.

“Sementara figur partai yang terhubung hanya pada satu partai secara kuat,” jelasnya.

Selain itu, tambah Titi, berdasarkan pengalaman selama ini, akibat ambang batas pencalonan presiden, partai-partai juga tak terlalu mampu memberikan calon-calon alternatif yang beragam untuk pilihan di pemilu.

“Akibatnya masyarakat melihat calon yang itu-itu terus,” ungkapnya.

Baca juga: Ketua DPD RI: Presidential Threshold Produk Oligarki Untuk Kuasai Negara

Merespon fenomena ini, menurut Titi, partai politik harus berbenah diri dan serius melakukan pendidikan politik untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.

“Sudah saatnya pula ambang batas pencalonan presiden dihapus, agar lebih banyak kader-kader terbaik partai bisa maju di pilpres serta membangun dinamika kompetisi yang sehat dan kompetitif,” pungkasnya

Baca Lainnya

Dignity Law Konsisten Patahkan Gugatan Sengketa Tanah, Dari PT TUN hingga PN Mentok

30 April 2026 - 10:34 WIB

Pengadilan Negeri Mentok

Air Keras dan Bayang-Bayang Teror Aktivis

13 Maret 2026 - 21:10 WIB

Andrie Yunus

Menang hingga Kasasi, Dignity Law Taklukkan Gugatan Sengketa Tanah

13 Maret 2026 - 04:19 WIB

DIGNITY LAW

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Gus Yaqut Tetap Sah

11 Maret 2026 - 20:36 WIB

praperadilan gus yaqut
Trending di Berita