Jendelahukum.com, Jakarta – Bupati Kuansing Andi Putra dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/10/2021).
Kabar yang diterima, Bupati Kuansing yang dilantik pada Juni 2021 itu kini diamankan di daerah Kota Pekanbaru, Riau. Saat ini dia tengah diperiksa oleh penyidik KPK di Mapolda Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru.
“Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: KPK OTT Pejabat Daerah di Kuansing Riau
Ali menjelaskan, penangkapan Bupati Kuansing dalam OTT tersebut terkait dugaan suap perizinan perkebunan. “Hingga kini, masih terus dilakukan pemeriksaan. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ucap dia.
Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, tim masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut setelah melakukan OTT di Riau. Menurut dia, saat ini penyelidik dan penyidik KPK masih di lapangan untuk mengumpulkan alat bukti.
“KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan,” ujar Firli melalui keterangan tertulis, Selasa.
Firli pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman tim KPK di Riau. Ia memastikan bahwa perkembangan informasi tangkap tangan tersebut akan selalu disampaikan kepada masyarakat.
“Beri kami waktu untuk bekerja kumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi. Nanti, KPK pasti menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media,” ucap Firli.