Menu

Mode Gelap
Tumpang Pitu: Ketika Regulasi Tambang Kehilangan Arah Keadilan Ekologis Menggugat Logika Sesat Ambang Batas bagi Demokrasi Lokal Kontroversi Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim: Kebijakan atau Korupsi? Dignity Law Konsisten Patahkan Gugatan Sengketa Tanah, Dari PT TUN hingga PN Mentok Runtuhnya Kuasa; Pucuk Pimpinan Lembaga Negara Kembali Berulah Apakah Merekam Percakapan Tanpa Izin Bisa Dipidana?

Berita

Duga Ada Penggelapan Dana Hibah oleh DPRD Jatim, ARM Tuntut Transparansi Penerima Hibah

badge-check


					Aksi Aliansi Rakyat Merdeka di Depan Gedung DPRD Provinsi Jatim Perbesar

Aksi Aliansi Rakyat Merdeka di Depan Gedung DPRD Provinsi Jatim

 Jendelahukum.com, Surabaya – Aliansi Rakyat Merdeka (ARM) menggelar aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur siang tadi, Jl. Yos Sudarso, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Kota Surabaya, Rabu (13/10/2021).

Aksi tersebut menuntut transparansi terkait pengalokasian transparansi hibah Jawa Timur. Pasalnya, ARM menduga adanya penggelapan dana hibah tahun 2019 dan 2020 yang dilakukan oleh DPRD Jawa Timur.

Berita lainnya: CIDe’ Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pengadaan LPJU Jatim

Dalam press release yang dikeluarkan ARM, terdapat  2,9  Triliun  dana  hibah  Jawa Timur yang  tidak  ter  LPJ  pada tahun 2019 dan 1.6 Triliun di tahun 2020.

ARM menduga di dalam APBD Perubahan 2021, terdapat dana hibah yang turun melalui DPRD Jawa Timur ini sekitar 2 Triliun. Dana tersebut menurut ARM dibagi kepada anggota dan pimpinan.

Lebih lanjut, ARM merincikan sebagai berikut: 115 orang anggota  DPRD  Jawa  Timur  mendapat jatah  hibah  sebesar Rp. 920.000.000.000, dengan rincian masing-masing  Anggota  (selain pimpinan) mendapatkan sebesar Rp.8.000.000.000.

Selain itu, fraksi pun turut mendapatkan “jatah” sebesar Rp.135.000.000.000, dengan rincian masing-masing sembilan ketua fraksi mendapatkan Rp. 15.000.000.000. Adapun masing-masing Komisi diduga mendapat jatah 14 M dengan total jumlah komisi di DPRD Jawa Timur, yaitu masing-masing dari 5 Komisi mendapat Rp. 70.000.000.000.

“Selain itu, anggota Banggar dapat jatah hibah tambahan, yaitu 8 miliar per anggota, dan jumlah anggota Banggar sebanyak 49 orang (minus Pimpinan Dewan), sehingga kalau ditotal  49 x 8 M = Rp. 392.000.000.000,” tulis Ketua Aliansi Rakyat Merdeka, Risky Fahrudin Wria S pada press release.

Baca juga: Marak Mafia Anggaran, GELORA Minta Hentikan Hibah Aspirator Luar Madura

Melalui data-data tersebut ARM menuntut adanya transparansi dana hibah DPRD Jawa Timur.

“Kami meminta  kepada pimpinan DPRD Jawa Timur untuk mempublikasikan data penerima hibah by name by adress. Selain itu, kami  menuntut DPRD  menggunakan  tugas  dan  fungsinya  untuk memperbaiki  tatakelola  dana  hibah  di Jatim,” tulis Kordinator Aksi, Risky Fahrudin Wria S.

Baca Lainnya

Dignity Law Konsisten Patahkan Gugatan Sengketa Tanah, Dari PT TUN hingga PN Mentok

30 April 2026 - 10:34 WIB

Pengadilan Negeri Mentok

Air Keras dan Bayang-Bayang Teror Aktivis

13 Maret 2026 - 21:10 WIB

Andrie Yunus

Menang hingga Kasasi, Dignity Law Taklukkan Gugatan Sengketa Tanah

13 Maret 2026 - 04:19 WIB

DIGNITY LAW

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Gus Yaqut Tetap Sah

11 Maret 2026 - 20:36 WIB

praperadilan gus yaqut
Trending di Berita