Menu ✖

Mode Gelap
Tanggung Jawab Direksi dalam Perseroan Terbatas, Kapan Bisa Digugat? Gaji Ditahan Perusahaan, ke Mana Pekerja Harus Mengadu? Tanah Warisan Jadi Sengketa Keluarga, Bagaimana Cara Menyelesaikannya? Eksepsi Roy Suryo Ditolak, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Lanjut Dua Hakim Dijatuhi Sanksi Berat, dari Mangkir 129 Hari hingga Pelanggaran Etik Daftar Tindak Pidana Baru dalam KUHP Nasional Yang Harus Diketahui

Berita

Dirut Jakpro Pastikan Biaya Formula E Tidak Gunakan APBD DKI Jakarta

badge-check


					Ilustrasi Formula E DKI Jakarta Perbesar

Ilustrasi Formula E DKI Jakarta

Jendelahukum.com, Jakarta – Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto memastikan jika biaya penyelenggaraan Formula E 2022 tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

“Pasti tidak pakai APBD, kami pakai untuk modal kami. Nanti akan kami gulirkan terus untuk menjadi suatu bisnis baru,” kata Widi di Jakarta, Rabu (6/10).

Widi menyebutkan bahwa APBD DKI yang digunakan, hanya berupa biaya yang sudah dikeluarkan sebelumnya untuk biaya komitmen yang sudah dibayar sebesar Rp560 miliar di tahun 2019-2020.

Ia menjelaskan biaya penyelenggaraan, selain yang sudah dibayarkan, akan dibebankan kepada pendapatan dari program pensponsoran.

Widi menyebutkan bahwa pengumpulan dana dari sponsor akan berjalan seiring dengan kegiatan sebelum agenda (pre event) yang akan digelar PT Jakpro sebelum acara puncak balapan.

“Seperti pameran mobil elektrik atau Formula E kami pamerkan ke masyarakat, itu kan sebelum agenda, juga ada sponsor,” ujar dia.

Dalam waktu enam bulan sebelum penyelenggaraan berlangsung, PT Jakpro bergerak untuk mengumpulkan pundi-pundi uang agar tidak lagi meminta ataupun menggunakan anggaran penyelenggaraan dari APBD DKI Jakarta.

“Kan banyak agendanya itu, seperti agenda di setiap kampus kami selenggarakan lomba inovasi mobil listrik, itu kan membangkitkan ekonomi masyarakat, semuanya bahwa Indonesia sudah siap dengan isu lingkungan,” ujar dia.

Dia pun optimistis jika Formula E bisa berjalan dengan cara tersebut dan bisa mendapat persetujuan dari DPRD DKI karena tidak membebani APBD Jakarta.

“Insya Allah ada keyakinan, saya orang bisnis dan pasti bisa,” kata Widi menambahkan.

Baca Lainnya

Eksepsi Roy Suryo Ditolak, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Lanjut

20 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Eksepsi Roy Suryo Ditolak, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Lanjut

Dua Hakim Dijatuhi Sanksi Berat, dari Mangkir 129 Hari hingga Pelanggaran Etik

20 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Dua Hakim Dijatuhi Sanksi Berat, dari Mangkir 129 Hari hingga Pelanggaran Etik

MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer, DPR Diberi Waktu Dua Tahun

18 Oktober 2026 - 08:13 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer, DPR Diberi Waktu Dua Tahun

Festival Transmigrasi 2026 Digelar di Rempang, Dorong Ekonomi Kawasan

10 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Festival Transmigrasi 2026 di Rempang
Trending di Berita