Menu

Mode Gelap
Denda Pajak Tak Bisa Diganti Kurungan, Ini Landmark Decision MA Nikah Siri Sah atau Tidak? Syarat dan Cara Mengurus Isbat Nikah Babak Baru Kasus Kuota Haji: Gus Yaqut Didakwa Rp622 Miliar Istri Bekerja dan Urus Rumah Tangga, MA Beri 70 Persen Harta Bersama Penipuan atau Wanprestasi? MA Tegaskan Itikad Awal Menjadi Pembeda Utama Warganet Ditangkap Usai Unggah Pidato Prabowo, Di Mana Batas Kritik?

Berita

Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama, Siapa Yahya Waloni?

badge-check

Jendelahukum.com, Jakarta – Nama Yahya Waloni menjadi viral beberapa hari ini. Ia ditangkap oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Kamis (26/8). Yahya Waloni pun telah ditetapkan sebagai tersangka terkait ujaran kebencian dan penistaan agama.

Ini Dia Profil Yahya Waloni

Yahya Waloni merupakan mualaf. Pria asal Manado berusia 51 tahun ini lahir di keluarga Kristen yang taat.

Dirinya juga pernah menjadi Ketua Sekolah Tinggi Theologia Calvinis di Sorong medio 2000 hingga 2004 silam. Yahya juga pernah menjadi seorang pendeta yang terdaftar di Badan Pengelola Am Sinode GKI di Papua untuk wilayah VI Sorong-Kaimana.

Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Yahya Waloni Jadi Tersangka

Namun, setelah mempelajari Al-Quran selama 8 tahun, pada 11 Oktober 2006, ia memutuskan untuk menganut agama Islam dan mengubah namanya menjadi Muhammad Yahya.

Dia kemudian menjadi penceramah. Dia berceramah di pengajian-pengajian. Isi ceramahnya rata-rata pengalamannya pindah agama dari Kristen ke Islam. Dia berceramah dengan gaya blak-blakan.

Baca juga: Yahya Waloni Ditangkap, Dijerat UU ITE dan Penodaan Agama

Sebelumnya, Yahya Waloni dilaporkan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Selasa (27/8/2019), atas ceramahnya yang menyebut Bibel palsu.

Dalam ceramahnya, Yahya menyebut Bibel palsu bahkan sudah menyebut isinya dongeng. Dia juga menantang siap dilaporkan atas pernyataannya itu.

Baca Lainnya

Babak Baru Kasus Kuota Haji: Gus Yaqut Didakwa Rp622 Miliar

12 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Yaqut di Pusaran Kasus Kuota Haji: Kebijakan Menteri atau Korupsi?

Warganet Ditangkap Usai Unggah Pidato Prabowo, Di Mana Batas Kritik?

11 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Warganet Ditangkap Usai Unggah Pidato Prabowo, Di Mana Batas Kritik

Kasus Febrie Adriansyah di Persimpangan: Bukti Penyidik vs Uji Praperadilan

10 Agustus 2026 - 05:57 WIB

Kasus Febrie Adriansyah di Persimpangan: Bukti Penyidik vs Uji Praperadilan

Pilkada Tanpa Wakil: Solusi atau Ancaman Demokrasi?

8 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Pecah Kongsi Daerah: Siasat dan Dampak Pilkada Tanpa Wakil
Trending di Berita