Menu

Mode Gelap
Di-PHK Sepihak oleh Perusahaan, Apa Hak Karyawan? Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Online Putusan MA: Tindakan Medis Tanpa Persetujuan Pasien Bisa Digugat Modus Penipuan Online yang Paling Sering Terjadi di Indonesia Belum Habis Masa Kontrak, Bolehkah Karyawan Di-PHK? Restitusi Bukan Denda, Ini Penjelasan dan Arah Baru Putusan MA

Berita

Ini Dia, Respon Fraksi DPRD DKI Terkait Interpelasi Terhadap Anies

badge-check


					DPRD DKI Perbesar

DPRD DKI

Jakarta – Fraksi PDIP dan Fraksi PSI telah resmi menyampaikan usulan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal gelaran Formula E. Surat usulan disampaikan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Kamis (26/8).

“Bahwa kami secara perorangan maupun bersama dari dua fraksi, PDI Perjuangan maupun PSI, hari ini menyerahkan tanda tangan kami untuk memberikan satu hak interpelasi kepada saudara gubernur,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan, Rasyidi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/8).

Berita terkait: PDIP-PSI Resmi Sampaikan Usulan Hak Interpelasi Anies

Hak interpelasi adalah salah satu hak dewan. Dengan hak itu, dewan bisa meminta kepala daerah memberi penjelasan soal permasalahan yang dinilai penting dan berdampak luas.

Ditolak Mayoritas Fraksi

Hingga saat ini, interpelasi baru didukung 33 anggota dari PDIP dan PSI, sementara itu mayoritas fraksi masih menolak rencana itu. Fraksi Nasdem, Golkar, Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat sepakat menolak interpelasi tersebut.

Anggota DPRD DKI Fraksi Nasdem Ahmad Lukman Jupiter menyatakan pihaknya menolak interpelasi itu karena Formula E telah disetujui semua fraksi pada 2019. Atas dasar itu, ia pun mempertanyakan alasan PDIP dan PSI mempermasalahkan Formula E saat ini.

“Ketika sekarang ini dimulai interpelasi, kan ini jadi tanda tanya. Menurut kita, itu terlalu politis, kurang tepat begitu loh karena sudah dilalui oleh mekanisme yang panjang telah disetujui oleh seluruh fraksi,” kata Jupiter kepada wartawan, Jumat (27/8).

Seputar HukumHak Interpelasi: Pranata Pengawasan DPR/DPRD Terhadap Eksekutif

Penolakan juga dinyatakan oleh Fraksi Gerindra. Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani mengatakan pihaknya sejak awal menolak rencana itu. Menurutnya, cara menyikapi dugaan kerugian Formula E tak perlu lewat interpelasi.

“Kami di Gerindra dengan anggota 19 orang sepakat untuk tidak ikut dalam interpelasi karena menurut kami masih ada cara lain untuk bertanya,” kata Rani lewat pesan singkat, Jumat (27/8).

Meski begitu, Gerindra tidak akan mengecilkan niatan PDIP-PSI untuk melakukan interpelasi. Rani menyampaikan pihaknya menghormati rencana dua fraksi tersebut.

“Kami akan terus menghormati dan menghargai teman-teman fraksi lain yang ikut dalam interpelasi,” ujarnya.

Demokrat Abstain

Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta memilih untuk abstain atau tidak menentukan sikap terkait usulan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Usulan itu diajukan Fraksi PDIP dan Fraksi PSI usai menemukan dugaan kerugian pada gelaran Formula E.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Desie Christyana merasa interprlasi tidak diperlukan. Pasalnya, anggota dewan tetap bisa bertanya ke Anies soal Formula E di lain kesempatan.

“Kalau kita kan abstain kan. Kita berpikiran kan masih bisa dalam pembahasan komisi-komisi terkait Formula E. Jadi, enggak perlu interpelasi,” kata Desie saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (27/8).

Demokrat memilih untuk duduk bareng dengan Anies. Dengan begitu, mereka bisa menggalih lebih dalam niatan Pemprov DKI menyelenggarakan Formula E.

Hal tersebut telah dilakukan Demokrat pada Kamis (26/8) malam. Desie bertanya soal Formula E saat menghadiri undangan makan malam dari Anies. Pertemuan itu juga dihadiri enam pimpinan fraksi lainnya.

“Daripada kita harus interpelasi, kenapa tidak ya duduk bareng begitu? Silaturahmi sekalian ya kayak orang biasa kepo-kepo. Pasti kan kita pengen tahu juga dong,” ujarnya.

Baca Lainnya

Praperadilan Febrie Ditolak, Polemik Pembuktian Predicate Crime Mengemuka

29 Agustus 2026 - 10:26 WIB

apa itu Predicate Crime,

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah dalam KUHP Baru, Kritik Tak Boleh Dipidana

28 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Pasal penghinaan pemerintah

Rekening Aktivis Pati Diblokir: Penegakan Hukum atau Pembatasan Ruang Sipil?

25 Agustus 2026 - 15:14 WIB

aktivis pati

Karhutla 2026: Negara Memburu Pelaku, Siapa di Balik Kebakaran Hutan?

25 Agustus 2026 - 07:51 WIB

penindakan hukum karhutla
Trending di Berita