Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan sejumlah warga yang meminta agar anggaran pendidikan tidak digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). MK meminta pemerintah membuat anggaran untuk MBG sendiri pada 2028 nanti.
“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat mengucapkan putusan dalam sidang, Kamis (30/7/2026).
Download Putusan lengkapnya – Putusan MK Nomor 40PUU-XXIV2026










