Perspektif – Dewasa ini, dunia hukum di Indonesia bukanlah ranah yang dominan diisi oleh laki-laki saja. Perempuan juga memiliki andil secara signifikan di dalamnya. Ada yang menjadi seorang hakim, jaksa, pengacara, dan pelaku hukum lainnya. Meskipun terbilang masih sedikit, keberadaan mereka mampu menambah warna keadilan di dalam sistem hukum Indonesia.
Tidak bisa dipungkiri, stereotip yang melekat bahwa perempuan tidak cocok untuk bekerja di bidang hukum masih menjadi hambatan bagi mereka untuk maju. Padahal, perempuan memiliki kemampuan yang sama dengan laki-laki dalam menganalisis, menalar, dan menyelesaikan permasalahan.
Ada banyak contoh tokoh perempuan yang menjadi inspirator di kalangan masyarakat Indonesia. Mereka telah membuktikan bahwa gender tidak menghalangi seseorang untuk berkarir di bidang hukum dan bukti bahwa perempuan mampu bersaing di dunia kerja yang sama dengan laki-laki.
Baca juga: Perjuangan Hak Perempuan di Ranah Publik
Salah satu tokoh perempuan yang menjadi sorotan di dunia hukum Indonesia adalah Yenny Wahid. Bukan hanya sebagai aktivis dan tokoh politik, tetapi Yenny juga memiliki latar belakang sebagai sarjana hukum. Ia aktif dalam mengkritik kebijakan pemerintah yang dianggap melanggar hak asasi manusia dan berperan di dalam organisasi non-pemerintah untuk memperjuangkan keadilan dan kebebasan.
Selain itu, ada juga tokoh perempuan bernama Hesti Mira Tambunan yang berhasil menjadi pengacara dan menjalankan kantor hukumnya sendiri. Ia aktif dalam menangani kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia, korupsi dan kasus-kasus lainnya. Kesuksesannya dalam mengelola kantor hukumnya telah diakui oleh banyak kalangan, hingga ia diundang untuk memberikan saran dan pendapat di acara televisi.
Di sisi lain, Perempuan dalam dunia hukum Indonesia telah menjadi korban diskriminasi gender yang terstruktur. Mereka seringkali mengalami kesulitan dalam memperoleh kesempatan pendidikan dan pelatihan dalam bidang hukum, yang akhirnya menjadi hambatan untuk menjadi seorang ahli hukum.
Baca juga: Mengenal Feminist Legal Theory
Selain itu, contoh kesulitan perempuan untuk berperan di dunia hukum adalah terkait diskriminasi gender. Masih banyak orang yang meragukan kemampuan perempuan dalam menangani kasus-kasus hukum yang kompleks, sehingga mereka seringkali tidak diberi kesempatan yang sama dengan rekan-rekan pria mereka.
Perempuan juga seringkali menghadapi kesulitan dalam menjalin hubungan dengan klien dan kolega laki-laki. Beberapa klien atau kolega laki-laki masih merasa tidak nyaman untuk berbicara atau bekerja sama dengan perempuan, sehingga mereka lebih memilih untuk bekerja dengan rekan-rekan pria.
Namun, tantangan ini tidak menyurutkan semangat mereka untuk terus berkontribusi di bidang hukum. Banyak perempuan yang telah menunjukkan kemampuan dan dedikasi mereka di dunia hukum Indonesia. Mereka bekerja sebagai hakim, pengacara, notaris, dan berbagai posisi penting lainnya di sektor hukum.
Pada saat ini, keberadaan perempuan semakin penting untuk menyeimbangkan sistem peradilan di Indonesia. Hal ini dikarenakan laki-laki dan perempuan memiliki cara pandang yang berbeda dalam menilai setiap kasus hukum. Dengan adanya perempuan di dalam ruang pengadilan, maka akan terdapat sudut pandang yang berbeda sehingga dapat memberikan keputusan yang lebih objektif dan adil.
Pentingnya perempuan dalam hukum Indonesia juga terlihat ketika menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan. Sebagaimana kita ketahui, masih ada banyak peraturan-peraturan atau undang-undang yang belum memperhatikan hak-hak perempuan, contohnya dalam kasus kekerasan terhadap perempuan ataupun kasus perceraian. Dalam hal ini, keberadaan perempuan sebagai hakim atau pengacara sangatlah penting agar mereka dapat memastikan bahwa hak-hak perempuan dihormati dan dilindungi oleh hukum.
Di sisi lain, praktik diskriminasi masih ditemukan dalam penerimaan terhadap peluang kerja di bidang hukum bagi perempuan. Salah satu kasus yang menonjol adalah adanya kebijakan yang membatasi jumlah perempuan yang diterima dalam pendidikan hukum. Kondisi seperti ini harus segera diatasi agar perempuan dapat memiliki akses yang sama dalam bidang hukum.
Keberadaan perempuan dalam dunia hukum Indonesia adalah sebuah kontribusi yang tidak bisa diabaikan. Perempuan memiliki potensi untuk meningkatkan kinerja dan kualitas dari sistem hukum di Indonesia. Selain itu, keberadaan mereka juga dapat menjadi acuan bagi perempuan-perempuan muda Indonesia untuk meraih cita-cita di bidang hukum.
Adapun, di lingkungan kantor hukum atau lembaga penegak hukum, juga sangat penting untuk menghidupkan isu kesetaraan gender. Mengapa demikian? Karena, keberadaan perempuan dalam tim akan memberikan perspektif yang berbeda dalam mengambil keputusan. Mari kita dukung perempuan dalam dunia hukum Indonesia untuk menjadi pemimpin yang berintegritas, visioner, dan mampu mengubah sistem hukum Indonesia menjadi lebih adil bagi semua warga negara.