Jumat, Agustus 1, 2025
Indonesia
6,813,429
Total confirmed cases
Updated on September 27, 2023 3:55 am

Sejarah Terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Jendelahukum.com, Seputar Hukum – Sejarah terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga periode, yakni, Volksraad, Masa perjuangan kemerdekaan, dibentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Pada masa penjajahan Belanda, terdapat lembaga semacam parlemen bentukan Penjajah Belanda yang dinamakan Volksraad. Selain itu, juga pernah ada Tjuo Sangi-in semasa pendudukan jepang. Hingga kemudian KNIP yang diberikan tugas untuk menjalankan kewenangan DPR pasca kemerdekaan Indonesia.

Untuk lebih jelasnya simak penjelasan tiga periode sejarah DPR RI sebagai berikut:

Periode Volksraad (Jaman Penjajahan Belanda)

Jenderal Graaf van Limburg Stirum
Jenderal Graaf van Limburg Stirum

Pasal 53 sampai dengan Pasal 80 Bagian Kedua Indische Staatsregeling, wet op de Staatsinrichting van Nederlandsh-Indie (Indische Staatsrgeling) yang ditetapkan pada tanggal 16 Desember 1916.  Berdasarkan konstitusi Indische Staatsrgeling buatan Belanda itulah, pada tanggal 18 Mei 1918 Gubernur Jenderal Graaf van Limburg Stirum atas nama pemerintah penjajah Belanda membentuk dan melantik Volksraad (Dewan Rakyat).

Lembaga ini pernah digunakan oleh kaum nasionalis moderat, seperti Mohammad Husni Thamrin, dll sebagai jalan untuk mencapai cita-cita Indonesia Merdeka memalui jalan Parlemen. Usul-usul anggota seperti Petisi Sutardjo pada Tahun 1935 yang berisi “permohonan kepada Pemerintah Belanda agar diadakan pembicaraan bersama antara Indonesia dan Belanda dalam suatu perundingan mengenai nasib Indonesia di masa yang akan datang”.

Namun begitu, Gerakan Indonesia Berparlemen dari Gabungan Politik Indonesia yang berisi keinginan adanya parlemen yang sesungguhnya sebagai suatu tahap untuk menuju Indonesia Merdeka, ternyata ditolak pemerintah Hindia Belanda.

Masa Perjuangan Kemerdekaan

Pada tahun 1942, tentara Jepang pertama kali menginjak bumi Indonesia, sekaligus mengakhir masa penjajahan Hindia di Indonesia. Pergantian penjajahan dari Belanda kepada Jepang mengakibatkan keberadaan Volksraad secara otomatis tidak diakui lagi.

masa penjajahan jepang
Pamflet menyambut kedatangan Jepang di Indonesia Tahun 1942

Rakyat Indonesia pada awalnya gembira menyambut tentara Dai Nippon (Jepang), yang dianggap sebagai saudara tua yang membebaskan Indonesia dari belenggu penjajahan. Namun pemerintah militer Jepang tidak berbeda dengan pemerintahan Hindia Belanda. Semua kegiatan politik dilarang.

Pemimpin-pemimpin yang bersedia bekerjasama, berusaha menggunakan gerakan rakyat bentukan Jepang, seperti Tiga-A (Nippon cahaya Asia, Pelindung Asia, dan Pemimpin Asia) atau PUTERA (Pusat Tenaga Rakyat), untuk membangunkan rakyat dan menanamkan cita-cita kemerdekaan dibalik punggung pemerintah militer Jepang.

Pada tahun 1943, dibentuk Tjuo Sangi-in, sebuah badan perwakilan yang hanya bertugas menjawab pertanyaan Saiko Sikikan, penguasa militer tertinggi, mengenai hal-hal yang menyangkut usaha memenangkan perang Asia Timur Raya. Jelas bahwa Tjuo Sangi-in bukan Badan Perwakilan apalagi Parlemen yang mewakili bangsa Indonesia.

Periode KNIP

Jatuhnya bom atom Hirosima-Nagasaki pada tanggal 14 Agustus 1945 membuat kedudukan jepang di Indonesia lemah. Hal ini ditanggapi oleh para tokoh pemuda untuk segera mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia.

Untuk melancarkan rencana tersebut, kelompok pemuda bersepakat menjauhkan Sukarno-Hatta ke luar kota (Rengasdengklok Krawang) dengan tujuan menjauhkan dari pengaruh Jepang yang berkedok menjanjikan kemerdekaan, dan didesak Sukarno-Hatta agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Setelah berunding selama satu malam di rumah Laksamana Maeda,maka pada tanggal 17 Agustus 1945 Soekarno-Hatta atas nama Bangsa Indonesia membacakan Proklamasi Kemerdekaan di halaman rumahnya Pengangsaan Timur 56, Jakarta.

Baca juga: Konstitusi yang Pernah Berlaku di Negara Republik Indonesia

Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang kita kenal sebagai Undang-undang Dasar 1945. Maka mulai saat ini, penyelenggara negara didasarkan pada ketentuan-ketentuan menurut Undang-undang Dasar 1945.

Sesuai dengan ketentuan dalam Aturan Peralihan, tanggal 29 Agustus 1945, dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP beranggotakan 137 orang. Komite Nasional Pusat ini diakui sebagai cikal bakal badan Legislatif di Indonesia, dan tanggal pembentukan KNIP yaitu 29 Agustus 1945 diresmikan sebagai hari jadi DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA.

Komite Nasional Indonesia Pusat
Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) di awal kemerdekaan Indonesia

Tugas KNIP pada saat setelah Kemerdekaan Indonesia yaitu membantu dan menjadi pengawas kinerja Presiden dalam melaksanakan tugas. Posisi wewenang KNIP dikukuhkan melalui Maklumat X, pada 16 Agustus 1946 yang memberikan kuasa legislatif terhadap KNIP.

Sejak Maklumat X pada 16 Agustus 1946, maka KNIP berperan layaknya DPR sebelum diadakan Pemilu. Sidang pertama KNIP dilakukan di Gedung Kesenian, Pasar Baru Jakarta dan sekaligus pembentukan secara resmi KNIP (DPR RI).

Sidang Pertama KNIP pada 29 Agustus 1945, maka ditetapkan pada tanggal 29 Agustus 1945 sebagai tanggal dan hari lahir DPR RI. Sidang pertama KNIP dipimpin oleh Mr. Kasman Singodimedjo, Mr. Sutardjo Kartohadikusumo, Mr. J.Latuharhary dan Adam Malik.

Periode DPR dari Tahun Ke Tahun

Lembaga DPR telah mengalami 19 perioderisasi dalam sejak keberadaannya dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, yaitu sebagamana tercantum dalam table berikut:

Nr. Nama Periode
1 Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) 29 Aug 1945 – 15 Feb 1950
2 DPR dan Senat Republik Indonesia Serikat (RIS)) 15 Feb 1950 – 16 Aug 1950
3 Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS) 16 Aug 1950 – 26 Mar 1956
4 DPR hasil Pemilu Pertama 26 Mar 1956 – 22 Jul 1959
5 DPR setelah Dekrit Presiden 22 Jul 1959 – 26 Jun 1960
6 Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR GR) 26 Jun 1960 – 15 Nov 1965
7 DPR GR minus Partai Komunis Indonesia (PKI) 15 Nov 1965 – 19 Nov 1966
8 DPR GR Orde Baru 19 Nov 1966 – 28 Okt 1971
9 DPR hasil Pemilu ke-2 28 Okt 1971 – 1 Okt 1977
10 DPR hasil Pemilu ke-3 1 Okt 1977 – 1 Okt 1982
11 DPR hasil Pemilu ke-4 1 Okt 1982 – 1 Okt 1987
12 DPR hasil Pemilu ke-5 1 Okt 1987 – 1 Okt 1992
13 DPR hasil Pemilu ke-6 1 Okt 1992 – 1 Okt 1997
14 DPR hasil Pemilu ke-7 1 Okt 1997 – 1 Okt 1999
15 DPR hasil Pemilu ke-8 1 Okt 1999 – 1 Okt 2004
16 DPR hasil Pemilu ke-9 1 Okt 2004 – 1 Okt 2009
17 DPR hasil Pemilu ke-10 1 Okt 2009 – 1 Okt 2014
18 DPR hasil Pemilu ke-11 1 Okt 2014 – 1 Okt 2019

 

Sekian semoga bermanfaat

hallojendela
hallojendelahttps://www.jendelahukum.com/
Melihat hukum dari berbagai perspektif

Recent Post

Related Stories

For Subcription