Menu

Mode Gelap
Khomenei Meninggal, Bagaimana Mekanisme Pergantian Pemimpin Tertinggi Iran? MBG Disebut “Harga Mati”, Penggugat: Jangan Ambil dari Pos Pendidikan Rangkap Jabatan dan Standar Ganda Penegakan Hukum Apa Dampaknya jika ”Parliamentary Threshold” Dinaikkan? Wacana Ambang Batas 7% Ungkap Ketidakpastian Hukum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Tanggapan Pemohon atas Klaim Mendikdasmen MBG Tak Kurangi Anggaran Pendidikan

Perspektif

Refleksi Hari lahir Pancasila; Nilai-Nilai Pancasila Kian Memudar?

badge-check


					Ilustrasi pancasila, Sumber: Media Indonesia Perbesar

Ilustrasi pancasila, Sumber: Media Indonesia

Jendelahukum.com, Perspektif Pancasila merupakan modus vivendi yang mewakili kemajemukan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Dari masa ke masa, pancasila diyakini sebagai dasar negara, ideologi dan falsafah bagi bangsa Indonesia.

Namun begitu, realita yang terjadi dewasa ini sangatlah ironis. Pancasila seakan-akan tenggelam dalam kemegahan sejarah masa lalu yang sudah tidak relevan untuk masuk dalam ruang dialektika kehidupan berbangsa dan bernegara.

Yang lebih ironi bahkan, Pancasila seakan terjepit di pinggiran sunyi di tengah denyut nadi kehidupan anak bangsa indonesia yang smakin bersemangat untuk menyongsong pragmatisme politik yang semakin bebas tidak terkendali.

Di era reformasi ini tidak sedikir dari generasi baru yang lupa akan tujuan pancasila yang di cita-citakan bersama. Bahkan tidak jarang dari mereka bersikap lebih mengedepan kebebasan individunya dengan mengatasnamakan demokrasi.

Ilustrasi Pancasila

Bukan suatu hal yang tabu, jika pancasila tidak lagi menjadi bahan diskusi anak bangsa di tongkrongan diskusi-diskusinya dalam konteks kebangsaan dan ketatanegaraan. Karena itu, pancasila secara nilai seakan hilang dari ingatan dan kesadaran kolektif.

Memudarnya nilai-nilai pancasila dari prilaku anak bangsa ini telah membuat generasi-generasi baru seperti kehilangan identitas dan jati dirinya. Hal ini bisa kita lihat dari terpecah belahnya nilai kesatuan dan persatuan bangsa indonesia oleh politik identitas.

Hal ini jelas menjadi bukti bahwa nilai yang tertuang pada sila ke ketiga telah terkesampingkan karena adanya beberapa elemen masyarakat yag lebih memilih memperjuangkan kepentingan individunya.

Lantas jika nilai-nilai tersebut memudar, pertanyaannya, dimanakah tempat pemersatu rakyat? Dimanakah ruang kemajemukan bangsa? Dan dimakah ruang permusyawaratan rakyat?

Jawabannya, mari bersama mengukir kembali sejarah lampau untuk kemudian mampu di emplementasikan di era baru yang disebut reformasi, Jangan lupa, era ini lahir dari sebuah perjungan pemuda dan mahasiswa yang berdarah-darah.

Di hari lahir pancasila ini seharusnya setiap anak bangsa tidak lantas hanya menyombongkan simbol-simbol pancasila dengan ungkapan status-status sosial, namun secara nilai tidak tampak pada prilaku anak bangsa, terlebih pada pemangku kebijakan “pemerintah”.

Ini tentu adalah tugas bersama seluruh elemen bangsa, khususnya pemuda dan mahasiswa yang telah berulangkali mengukir sejarah gerakan-gerakan perubahan.

Bangunlah wahai para generasi baru, suarakan kepada para elit yang mengaku wakil rakyat, yang mengaku pemimpin rakyat, namun hidup megah dan jauh dari nilai-nilai pancasila dan cita-cita kemerdekaan.

Mari bersama merajut kembali memperjuangkan nilai-nilai pancasila khususnya pada saat ini yaitu, 01 Juni 2021 sebagai “Hari Lahir Pancasila”

Baca Lainnya

Rangkap Jabatan dan Standar Ganda Penegakan Hukum

25 Februari 2026 - 20:01 WIB

Fenomena “QRIS Only” dalam Perspektif Hukum Positif

29 Desember 2025 - 06:56 WIB

hukum menolak uang rupiah

Mengenal Asas Legalitas dalam Hukum Pidana Islam

1 Desember 2024 - 21:31 WIB

Jendela Hukum

Perjuangan Hak Perempuan di Ranah Publik

21 April 2024 - 06:26 WIB

Hak Perempuan

Resolusi Hukum di Tahun 2024 Menuju Perubahan Hukum Indonesia yang Lebih Maju

5 Januari 2024 - 23:57 WIB

Trending di Perspektif